SOLO, iNewskaranganyar.id - Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta gelar program nikah massal 9 pasangan pengantin, Kamis (11/1/2024).
Sebelum prosesi mantu, dilakukan ijab kabul di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan menurut data yang ada di Kemenag Solo, masih banyak pasangan yang belum mencatatkan ke dinas pencatatan sipil.
"Kami punya maksud dan tujuan. Ini sekaligus sebagai cara sosialisasi dan promosi kami bahwa setiap perkawinan itu harus tercatat," jelas Hidayat sebelum.acara mantu berlangsung di halaman kantor Kemenag Solo.
Hidayat menjelaskan bahwa setiap perkawinan harus memenuhi syarat. Termasuk juga untuk mendukung program Pemerintah mengatasi stunting.
"Stunting muncul dari beberapa aspek termasuk diantaranya perkawinan kurang umur. Maka yang boleh mengikuti nikah massal ini kami persilakan usia minimal 25 tahun. Sehingga proses selanjutnya nanti mereka bisa menapaki rumah tangga dengan baik dan benar," ujarnya.
Proses ijab kabul berlangsung di Masjid Sheikh Zayed, Hidayat menyebut sebagai sarana promosi dan sosialisasi.
"Dalam rangka mengembangkan promosi pariwisata kita. Bahwa masjid Zayed juga bisa kita gunakan untuk tempat ijab kabul pernikahan. Sehingga dengan adanya masjid yang digunakan untuk tempat pernikahan kita berharap nanti tamu dari manapun atau manten dari manapun bisa menggunakan fasilitas di Kota Surakarta," bebernya.
Sebanyak 9 pasang ini pengantin dengan umur yang tertua 60 tahun dan termuda 27 tahun.
"Pendaftaran kami buka sejak 1 bulan yang lalu. Untuk yang ini jelas semua statusnya. Artinya yang duda cerai atau janda sudah ada surat keterangannya," tegas Hidayat.
Editor : Ditya Arnanta