Logo Network
Network

Mitos Tahun Duda, Benarkah Tahun 2024 Sangat Dilarang Menikah? 

Danang Prabowo/Net Karanganyar
.
Rabu, 03 Januari 2024 | 20:36 WIB
Mitos Tahun Duda, Benarkah Tahun 2024 Sangat Dilarang Menikah? 
Mitos Tahun Duda benarkah menikah di tahun 2024 bakal cerai? Foto: Garakta Studio

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Mitos tahun dudo benarkah adanya. Masyarakat Jawa percaya saat sepasang pria dan wanita dewasa melakukan pernikahan pada tahun yang tidak memiliki pasangan pasaran dalam siklus satu windu kalender jawa, akan mengakibatkan perceraian.

Karena itu tahun dimana banyak perceraian dikenal dengan sebutan Tahun Duda. Tahun duda dianggap sumber masalah retaknya sebuah hubungan pernikahan. Mereka sering sekali menghubungkan ketidakharmonisan rumah tangga yang mereka alami adalah dikarenakan kutukan tahun duda yang sudah menjadi akar kepercayaan.

Dan belum lama ini ramai di TikTok menyebut bila tahun 2024 ini dipercaya tahun dudo.

Sehingga disarankan agar tidak melangsungkan pernikahan ditahun yang diyakini tidak memiliki pasangan pasaran dalam siklus satu windu kalender jawa. Alhasil unggahan di TikTok itupun menjadi viral.

“Primbon Jawa. Info tahun 2024 tahun duda. Lekase kapan sampai kapan? Tahun duda jatuhnya pada hari selasa pahing tanggal 1 suro/muharam 1446 (7 juli 2024-25 Juni 2025),” begitu bunyi tulis disebuah akun TikTok @Banyu M*** yang dikutip pada Rabu (03/1/2024).

Beragam komentar menanggapi unggahan tentang mitos 2024 tidak boleh menikah itupun bermunculan. Tidak sedikit warganet menanyakan maksud dari larangan tersebut.

Konon, tahun duda dipercaya jatuh pada tanggal 1 suro dalam sewindu. Mitos ini masyarakat yang tinggal di Pati dan Jepara. 

Munculnya mitos ini berasal dari Sultan Agung Hanyokro Kusumo, yang merupakan kakek dari Pangeran Diponegoro. Ia adalah seorang Sultan yang dikenal dengan keahlian ilmu falaq.

Kala itu Sultan Hanyokro Kusumo tersebut kemudian menyusun hitungan dengan memadukan tahun Islam dan tahun Jawa.  Hitungannya setiap 1 windu atau 8 tahun, yang setiap awal tahunnya tersebut jatuh pada hari yang berbeda dan pasaran yang berbeda pula.

Berikut hitungan tahun yang dianggap tidak memiliki pasangan dalam siklus satu windu kalender jawa:

  1. Tahun ALIF awal suro RABO WAGE disingkat ABOGE.
  2. Tahun HA awal suro AHAD PON disingkat HAHADPON
  3. Tahun JIM AWAL awal suro JUM AT PON .
  4. Tahun ZA awal suro SELOSO PAING.disingkat ZASOPAING.
  5. tahun DAL awal suro SABTU LEGI. di singkat DALTUGI
  6. tahun BA’ awal suro KAMIS LEGI. di singkat BAMISGI
  7. tahun WAWU awal suro SENIN KLIWON. di singkat WANENWON
  8. tahun JIM KE 2 awal suro JUM AT WAGE.di singkat JA AHGE 

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini