KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Bupati Karanganyar Rober Christanto merespons amarah Teguh Haryono yang protes dicopot dari jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Jaten.
Rober mengatakan, mutasi puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar sudah dilakukan sesuai prosedur.
Ia mengatakan menegaskan pergantian pejabat dilingkungan Pemkab Karanganyar hak prerogatif dirinya. Selain itu, pergantian pejabat merupakan hal biasa dan lumrah terjadi.
"Mutasi merupakan hal yang biasa," papar Rober kepada wartawan, Jumat (8/12) sore.
Selain itu meskipun rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar hak progratif Bupati, keputusan merotasi dilakukan sesuai dengan pertimbangan yang matang. Semua dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Mutasi itu hal yang biasa, semua proses dan prosedur dijalankan dengan baik,Mutasi dilakukan sesuai dengan pertimbangan yang matang," papar Rober.
"Yang namanya jabatan bukan hak, namun itu adalah penugasan,"imbuhnya.
Editor : Ditya Arnanta