get app
inews
Aa Read Next : Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana

Berikut Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengap dengan Tunjangan Jabatan

Minggu, 09 Juli 2023 | 11:24 WIB
header img
Berikut Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengap dengan Tunjangan Jabatan (Foto: Inews)

Tunjangan Anggota Kepolisian:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000.
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut