Home Nasional Detail Berita Berikut Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengap dengan Tunjangan Jabatan Minggu, 09 Juli 2023 | 11:24 WIB Share copy link article Link Copied! Shelma Rachmahyanti/Net Karanganyar Berikut Gaji Polisi Terbaru 2023 Lengap dengan Tunjangan Jabatan (Foto: Inews)
Tunjangan Anggota Kepolisian:Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000.Kelas jabatan 17: Rp29.085.000Kelas jabatan 16: Rp20.695.000Kelas jabatan 15: Rp14.721.000Kelas jabatan 14: Rp11.670.000Kelas jabatan 13: Rp8.562.000Kelas jabatan 12: Rp7.271.000Kelas jabatan 11: Rp5.183.000Kelas jabatan 10: Rp4.551.000Kelas jabatan 9: Rp3.781.000Kelas jabatan 8: Rp3.319.000 Editor: Ditya Arnanta
Solo Raya 2 tahun lalu Polres Karanganyar Siaga Mudik Lebaran, Arahan Kapolri dan Buka Puasa Bersama Media
Nasional 4 tahun lalu Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana
Nasional 4 tahun lalu Baharkam Polri Investigasi Kecelakaan Helikopter yang Membawa Rombongan Kapolda Jambi
News 10 bulan lalu Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Apresiasi Dukungan Besar dari PEA
News 10 bulan lalu Presiden Prabowo Tiba di Solo, Agenda Resmikan RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo
News 10 bulan lalu Maha Menteri Tedjowulan Tegaskan Niat Rembuk Keluarga Keraton Bukan Penetapan PB XIV
News 10 bulan lalu KGPH Hangabehi Dinobatkan Jadi PB XIV, Gusti Moeng Tegaskan Paugeran dan Hukum Adat
News 10 bulan lalu Geger di Handrawina! Usai Penobatan KGPH Hangabehi, Putri PB XIII Datang dan Protes Keras