Jaga Akuntabilitas, BPKH Gelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji di Yogyakarta
Kamis, 22 Juni 2023 | 00:10 WIB
“Selain itu BPKH dalam megelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK dan diawasi oleh DPR Republik Indonesia, Selain itu BPKH juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Rrepublik Indonesia (BPK RI) 4 Tahun Berturut-turut semenjak tahun 2018 hingga tahun 2021 atas laporan keuangan tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 yang disusun oleh BPKH. Hal itu membuktikan bahwa BPKH bekerja secara nyata dan transparan,” tegas Heru.
Editor : Ditya Arnanta