get app
inews
Aa Text
Read Next : Keseruan Berwisata ke Bendhungan Lepen, Wisata Ramah Anak di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

Jaga Akuntabilitas, BPKH Gelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji di Yogyakarta

Kamis, 22 Juni 2023 | 00:10 WIB
header img
BPKH Gelar Sosialisasi Pengawasan Keuangan Haji di Yogyakarta (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNewskaranganyar.id - Anggota Dewan Pengawas BPKH Heru Muara Sidik,Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati, Kabid PHU kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Tokoh Masyarakat maupun Masyarakat Umum, menggelar sosialisasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji serta sosialisasi BPIH 1444 H. 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji di tengah penyelenggaraan ibadah haji 1444 H, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati mengadakan diseminasi strategi pengelolaan, pengawasan keuangan haji serta sosialisasi BPIH 1444 H.

Kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH kepada masyarakat. Serta bertujuan memberikan edukasi mengenai strategi dan pengawasan keuangan haji agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat dari BPKH bersama Komisi VIII DPR RI.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik, menjelaskan posisi keuangan haji saat ini sehat dan telah berjalan mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M, selain itu BPKH juga siap memberikan nilai manfaat untuk kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah yang menjadi berita baik dari Kerajaan Arab Saudi.

Hingga akhir Mei 2023, posisi dana kelolaan setelah dilakukannya pelaksanaan transfer penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ke Kementerian Agama telah mencapai  Rp155,805 T dengan nilai manfaat pada bulan mei 2023 sebesar Rp4,63 T dan akan terus bertambah.

Heru Muara Sidik menambahkan, bahwa setiap tahun terdapat peningkatan pengelolaan keuangan haji yang berarti juga memberikan nilai manfaat yang besar bagi calon jamaah haji.

"BPKH Bersama-sama dengan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), agar nantinya biaya haji dapat berkeadilan dan berkelanjutan", ujar Heru.

Dalam pengelolaan keuangan haji BPKH berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia. Dana Haji dikelola oleh BPKH secara professional pada instrumen syariah yang Aman dan Likuid. 

"Dana haji saat ini diinvestasikan di instrumen syariah dan sesuai undang-undang, dan wajib menjaga likuiditas sebesar 2,22 x biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan presentase investasi 70,5% dan penempatan bank syariah 29,5%, Solvabilitas 102,74% dan Yield 6,28%. Berkaca dari rasio keuangan haji ini BPKH siap untuk mendukung pelaksanaan haji insyaAllah secara optimal,” ujarnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut