Penggagalan pengiriman pakaian bekas, kosmetik ilegal tersebut merupakan salah satu wujud kesungguhan jajaran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah terdepan NKRI serta bentuk nyata penegakkan kedaulatan dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan perbatasan RI - Malaysia.
Hingga berita ini diturunkan TNI AL telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk pelimpahan barang bukti dan berkas perkara sejumlah barang illegal tersebut.
Pada tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista dan Satuan Operasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.
“Jaga soliditas TNI antar satuan dan terus perkokoh sinergitas dengan Polri, Kementrian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan tugas bagi negara”, tegas Kasal. ***
Editor : Ditya Arnanta