JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Operasi Karang Baruna-23 BKO Guspurla Koarmada II bersama Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Tim A Satgas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/ Tarakan berhasil mengamankan speedboat yang memuat barang ilegal berupa pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia di dermaga tradisional Sei Pancang, Nunukan, pekan ini.
Hasil pemeriksaan ditemukan muatan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Rencananya dari Sei Pancang, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Empat orang pelaku yang diamankan sebagai ABK kapal yang muat barang-barang ilegal dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal semuanya berdomisili di Tarakan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Lanal Nunukan guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ditya Arnanta