get app
inews
Aa Text
Read Next : Selaras Fatwa, MUI Apresiasi Polres Karanganyar Amankan Penjual Bahan Peledak Jenis Sumbu Mercon

Posisi Hilal Belum Terlihat Utuh di Indonesia, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Pada Sabtu 22 April 2023

Jum'at, 21 April 2023 | 10:20 WIB
header img
Posisi Hilal Belum Terlihat Utuh di Indonesia, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Pada Sabtu 22 April 2023 (Pixebay)

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

"Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Syawal di masyarakat, Menag mengimbau agar seluruh umat Islam dapat menjaga ukhuwah Islamiyah.

"Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah," tandas Menag Yaqut.

"Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri," sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut