get app
inews
Aa Read Next : Pertama Kali Pemkot Tangsel Akan Lelang Barang Milik Daerah! Buruan, Ada 1200 Kendaraan

Pemudik Mulai Masuk Jateng, Arus Lalin Di Tol Kalikangkung Naik 15 Persen

Sabtu, 15 April 2023 | 23:49 WIB
header img
Pemudik Mulai Masuk Jateng, Arus Lalin Di Tol Kalikangkung Naik 15 Persen (Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewskaranganyar.id - Arus mudik lebaran 2023 yang masuk ke Jawa Tengah mulai mengalami kenaikan. Kenaikan arus mudik ini telah diantisipasi Polda Jateng dengan menyiapkan 253 Pos Mudik Lebaran yang tersebar di seluruh jajaran.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Karo Dal Ops Mabes Polri Brigjen Endi Sutendi saat mengecek kesiapan jajaran Polda Jateng menyambut arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (15/4/2023).

"Hari senin besok (17/4) kita laksanakan  gelar pasukan. Namun sejak hari ini Polda Jateng sudah siapkan 253 pos pengamanan yang sudah mulai beroperasi," tutur Kapolda.

Kapolda menuturkan, hal ini untuk mengantisipasi kenaikan arus mudik yang masuk dan melintasi Jawa Tengah.  Terhitung sejak hari ini jumlah kendaraan yang melintas GT Kalikangkung meningkat 15 persen.

"Yang biasanya melintas 1000 kendaraan perjamnya. Hari ini sudah 1200 kendaraan, jadi ada kenaikan sekitar 15 persen. Diperkirakan mencapai puncaknya pada tanggal 18 nanti," lanjutnya.

Diprediksi jumlah kendaraan yang melintasi GT Kalikangkung pada puncak arus mudik akan mencapai 3000 kendaraan dalam 1 jam.  Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan jumlah kendaraan.

"Bila perlu nanti akan diberlakukan sistem One Way melalui berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Dan tiap rest area akan dibatas waktu berkunjung selama 30 menit untuk mencegah kepadatan jumlah pengunjung," ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pengelola rest area untuk menyiapkan menu take away untuk mempersingkat waktu kunjung di rest area.

"Kami himbau juga para pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol. Selain melanggar peraturan, hal itu juga membahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut