KOTA MALANG, iNewskaranganyar.id - Aksi demonstrasi mendesak pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Massa yang menggunakan pakaian hitam - hitam awalnya berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran Kota Malang, pada Minggu (29/1/2023).
Mereka kemudian bergerak menuju kantor Arema FC yang ada di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 43 Kecamatan Klojen, Kota Malang, sekitar pukul 12.26 WIB. Aksi ratusan Aremania ini membuat jalan di sekitar lokasi dialihkan dan kemacetan pun tak terhindarkan.
Oknum Aremania itu pun mulai melakukan aksi orasinya dengan menuntut permintaan maaf ke manajemen Arema FC dan pertanggungjawaban, dikarenakan persepakbolaan terhenti.
Tak berselang lama massa pun langsung melakukan aksi pengerusakan toko merchandise resmi Arema FC. Para oknum suporter ini langsung melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cara thinner, sekitar pukul 12.30 WIB. Toko itu pun langsung pecah seketika.
Massa juga terlihat membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan kantor Arema FC. Kalah dalam jumlah, aparat Kepolisian yang menjaga aksi demo itupun tak bisa berbuat banyak aksi yang dilakukan massa tersebut.
Oknum Aremania ini pun juga terlibat aksi bentrokan dengan sesama Aremania dan beberapa orang dari petugas keamanan kantor Arema FC. Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC juga rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC pun pecah.
Polisi memasang garis polisi di Toko Resmi Arema FC yang dirusak massa (Foto: MPI)
Sedangkan hampir sebagian barang yang dijual di toko Arema FC rusak, kendati masih berada di tempatnya. Kondisi toko resmi Arema FC pun terlihat berantakan.
Di kericuhan ini terlihat tiga orang dari petugas keamanan kantor dan beberapa Aremania yang berjaga di kantor Arema FC terluka. Mereka mengalami luka setelah dikeroyok oleh beberapa suporter yang melakukan aksi demonstrasi.
Hingga pukul 13.30 WIB, jalan di depan kantor Arema FC masih ditutup. Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota masih berjaga dan bersiap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***
Editor : Ditya Arnanta