Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang mengatur pengadaan ASN. Tugas BKN untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia link pendaftaran CPNS 2023 yang resmi adalah sscasn.bkn.go.id. Bagi para CPNS 2023 yang ingin mendaftarkan diri dapat mengunjungi link di atas dan penting untuk penentuan instansi yang akan dipilih.***
Editor : Ditya Arnanta