get app
inews
Aa Read Next : Ayah Bejat, Menantu Digauli Hingga Hamil, Hati Sang Suami Hancur Putuskan Pergi Tinggalkan Rumah

Suami Pakai Kamera Canggih Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Tidur Pribadi dengan Pria Lain

Minggu, 01 Januari 2023 | 11:28 WIB
header img
Seorang suami tangkap istrinya yang tengah asik berselingkuh dengan pria lain di kamar tidur pribadi mereka (Foto: ilustrasi/Sindonews)

CARLISLE, iNewskaranganyar.id  - Pengadilan Carlisle Crown Inggris menjatuhkan hukuman kerja komunitas 18 bulan pada Fecko (47) dengan 120 jam kerja tanpa bayaran setelah dalam persidangan terbukti berselingkuh dengan istri rekan kerjanya sendiri.

Kasus ini berawal saat saat seorang suami memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar tidur mereka.

Sang suami mengetahuinya melalui monitor bayi yang memang dipasang di kamar tersebut. Suami yang marah itu bernama Marek Fecko (47). 

Yang membuatnya lebih kesal adalah kekasih gelap istrinya itu ternyata rekan kerja sekantornya. Insiden itu terjadi pada 31 Oktober. 

Saat itu, Fecko yang mengetahui skandal sang istri bergegas pulang dan langsung mengambil pisau dapur, mengancam akan membunuh kekasih gelap istrinya.

Kasus ini berujung ke pengadilan yang sidangnya digelar pada Minggu (25/12/2022).

Dalam sidang Fecko mengaku mendengar suara perselingkuhan istrinya melalui monitor bayi yang terhubung ke ponselnya saat dia sedang bekerja.

Sang istri saat itu telah memutar monitor bayi ke dinding tapi lupa mematikan suaranya.

Tampil di Pengadilan Carlisle Crown, Fecko mengaku membawa pisau di tempat umum tanpa alasan yang masuk akal.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Fecko—yang menjadi terdakwa—tidak puas mengetahui tentang perselingkuhan yang telah berlangsung selama lima bulan tetapi sedang menunggu untuk menangkap basah istrinya.

Jaksa Tim Evans menggambarkan bagaimana Fecko mencari pria kekasih gelap sang istri—yang menjadi korban ancaman pisau—setelah pulang ke rumah.

Evans mengatakan kepada pengadilan bahwa pada saat upaya serangan pisau terjadi, perselingkuhan tersebut telah berlangsung selama lima setengah bulan.

"Fecko dan istrinya tetap bersama, meskipun dia mengetahui perselingkuhan dari pesan di ponsel istrinya," jelas jaksa. 

"Di kamar perkawinan [mereka] ada monitor bayi," lanjut jaksa.

“Itu terhubung melalui suara dan penglihatan ke ponsel Fecko. Dalam waktu singkat setelah dia meninggalkan rumah, istri dan (korban) berada di kamar tidur perkawinan. Dia memutar monitor bayi ke arah dinding," imbuh jaksa. 

“Tapi dia tidak mematikan suaranya. Oleh karena itu, kejadian di kamar perkawinan disiarkan ke ponsel Fecko." Pengadilan mendengar kesaksian bagaimana Fecko bergegas pulang sambil berteriak “di mana dia?” sebelum akhirnya menemukan korban terkunci di dalam mobilnya. 

Fecko mengambil pisau besar dan mulai mengayunkannya sambil berteriak "Saya akan membunu Anda" pada korban.

Pengacara Fecko, Judith McCullough, memberikan keterangan yang meringankan kliennya dengan mengatakan bahwa Fecko telah meninggalkan negara asalnya, Slovakia, 12 tahun lalu setelah kandasnya pernikahan pertamanya.

"Dia memutuskan untuk mencari peluang baru dan berharap untuk kehidupan yang lebih baik," kata pengacara perempuan tersebut. 

“Meskipun [ancaman pisau] ini tidak dapat diterima, itu adalah reaksi yang sangat manusiawi terhadap tingkat provokasi yang signifikan," ujarnya. "Dia tidak akan pernah berada di hadapan pengadilan lagi," imbuh dia.

Hakim Nicholas Barker memberi tahu Fecko: “Tanggapan apa yang [istri dan kekasihnya] antisipasi akan mereka terima dari Anda terbuka untuk dipertanyakan." 

“Tapi tentu saja Anda akan kesal dan marah atas tindakan perselingkuhan ini; lagipula, Anda telah menikah selama 11 tahun dan memiliki keluarga bersama. [Korban] adalah rekan kerja Anda," kata hakim, seperti dikutip The Mirror, Senin (26/12/2022). 

Hakim Barker memberlakukan perintah kerja komunitas 18 bulan pada Fecko, dengan 120 jam kerja tanpa bayaran, dan mencegahnya menghubungi korban selama setahun.***

​​​

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut