JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Penetapan nomer urut Partai Politik perserta Pemilu 2024 telah selesai dilakukan. Sebanyak 17 Partai politik Nasional dan partai politik lokal Aceh telah memiliki nomer urut untuk pemilu 2024 mendatang.
Pemilihan nomer urut yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum itu dilakukan langsung oleh masing-masing Ketua Parpol perserta pemilu 2024 yang telah dinyatakan lolos untuk ikut di pesta Demokrasi pada 2024 mendatang.
Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.
Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sedangkan untuk nomer urut partai lokal Aceh
19. Partai Nangro Aceh
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai PAS Aceh
23. Parai SIRA
***
Editor : Ditya Arnanta