KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id- Setelah wilayah Jabodetabek giliran wilayah di Jawa Tengah siaran tv analog resmi berakhir.
Pemerintah melalui Kominfo telah mematikan program Analog Switch Off (ASO) untuk Jawa Tengah pada Jumat (12/2/2022).
Dan secara resmi masyarakat di Jawa Tengah resmi tak bisa melihat kembali siaran tv analognya terhitung mulai hari ini Sabtu 3 Desember 2022.
Dimana secara resmi siaran tv analog di wilayah Jawa Tengah total tak bisa disaksikan lagi.
Tak hanya wilayah Jawa Tengah, masyarakat yang ada di wilayah Yogyakarta ini pun juga merasakan hal yang sama.
Masih banyak masyarakat terutama di Jawa Tengah yang tak siap dengan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Terbukti, mayoritas masyarakat belum memiliki STB. Jangankan memiliki STB, mereka pun mayoritas tak mengetahui apakah televisi yang mereka miliki bisa terkoneksi dengan STB atau tidak.
Karena, sebagian besar ternyata televisi yang dimiliki masyarakat, khusunya di pedesaan di Jawa Tengah belum mendukung program format TV Digital.
Redaksi iNewskaranganyar.id menyajikan cara untuk mengetahui apakah televisi yang dimiliki sudah mendukung program format TV Digital atau belum.
Cara mencocokan TV yang dimiliki agar bisa mendukung siaran TV Digital.
1. Cocokkan terlebih dahulu tipe dan merek televisi Anda di laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Cek langsung di televisi dengan mencari pilihan DTV (digital TV). Jika muncul, berarti televisi Anda sudah mendukung TV digital.
Itulah cara untuk mengecek apakah televisi yang dimiliki bisa menangkap siaran televisi Digital atau belum.***
Editor : Ditya Arnanta