BENGKULU, inewskaranganyar.id - Foto porno salah satu siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tersebar di platform media sosial WhatsApp (WA).
Foto porno itu diduga disebarkan remaja asal Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial Al (18).
Di mana foto porno pelajar berusia 17 tahun tersebut diambil terduga pelaku Al di rumah orangtua korban di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan disebarkan ke salah satu group kelas siswi tersebut.
Dugaan penyebaran foto porno tersebut diketahui orangtua korban ketika wali kelas korban mendatangi rumah siswi berusia 17 tahun tersebut.
Lalu, orangtua korban berserta korban pergi ke sekolah untuk memberikan keterangan kepada dewan guru, terkait foto porno korban yang tersebar.
Kejadian dugaan tindak pidana UU ITE tersebut pun dilaporkan orangtua korban ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, kejadian tersebut membuat korban mengalami depresi dan ketakutan.
"Kita telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana UU ITE, yang korbannya salah satu siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Selasa (1/11/2022).
Editor : Ditya Arnanta