SOLO, iNewskaranganyar.id - Delapan bakal calon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023–2028 menyampaikan visi dan misi masing-masing di hadapan Ketua Wakil Ketua, dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA), Panitia Pengawas (Panwas) Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Panelis, serta perwakilan sivitas akademika UNS.
Kedelapan calon Rektor UNS itu adalah Prof Dr Bandi, Prof Dr Hartono,Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Prof Dr Kuncoro Diharjo, Prof Dr Reviono, Prof Sajidan, Prof Samanhudi, Prof Dr Venty Suryanti.
Sedangkan satu kandidat calon rektor Prof Irwan Trinugroho dinyatakan tidak lolos disebabkan berkas pendaftaran tidak memenuhi persyaratan. Dimana Prof Irwan Trinugroho tidak melampirkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Menanggapi hal tersebut Prof Irwan Trinugroho dengan tegas membantah bila dirinya tidak menyampaikan LHKASN dalam berkas pendaftaran calon rektor. Menurut Irwan, dirinya telah mengumpulan LHKASN.
Karena LHKASN sebagai salah satu syarat pendaftaran berdasarkan Dokumen Persyaratan Pendaftaran yang tercantum di Peraturan MWA No 08 Tahun 2022 Paragraf 3 Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pasal 7 Nomor 1 point b, yakni calon kandidat disyaratkan mengumpulkan Salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara terakhir bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara. Sehingga calon pendaftar berdasarkan peraturan tersebut diperbolehkan menggunakan LHKASN jika tidak memiliki LHKPN.
"Saya sudah menyampaikan seluruh persyaratan yang diminta sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022. Hal itu bisa dibuktikan dengan Tanda Terima melengkapi berkas persyaratan dengan No 09/P3CR/UN27.MWA/2022,"terang Irwan di sela penyampaian visi dan misi calon Rektor di UNS, Senin (17/10/2022).
Tak hanya itu, Irwan pun secara runtut menjelaskan bila LHKASN itu dia kumpulkan tepat pada batas pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran calon rektor UNS.
Editor : Ditya Arnanta