get app
inews
Aa Read Next : Bulan ASN Taat Pajak di Tangsel: Menggugah Kesadaran Warga Negara untuk Membayar Pajak

Pengumuman! Rekrutmen PPPK Dibuka Akhir September 2022, Ini Prosesnya

Selasa, 13 September 2022 | 23:27 WIB
header img
Siap-Siap! Rekrutmen PPPK Dibuka Akhir September 2022, Ini Prosesnya. (Foto: Ilustrasi/Ist).

KARANGANYAR,iNews.id - Pemerintah langsung tancap gas mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada akhir September 2022. 

Rekrutmen PPPK ini dibahas dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan digelar Minggu 11 September 2022.

Rapat ini dipimpin Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Rapat juga diikuti Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. “Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.

Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Perlu ditegaskan, pemerintah memperhatikan seluruh tenaga non-ASN, tidak hanya dari sektor tertentu. Menteri Anas dan instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga non-ASN lainnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut