KARANGANYAR,iNews.id - Pria di Situbondo, Jawa Timur, ini nekat perkosa adik kandung dan adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku yang diketahui bernama Sahrito (35), warga Kecamatan Asembagus, mengaku nekat mencabuli dua adiknya tersebut lantaran tak kuat menahan hawa nafsu karena sudah tak mendapatkan jatah berhubungan badan oleh sang Istri.
Di hadapan polisi, ia mengaku setiap kali meminta, istrinya selalu ditolak. Kondisi tersebut membuatnya nekat mencabuli adik kandung dan iparnya yang masih di bawah umur.
"Saya sadah lama tak berhubungan badan. Tak kuat menahan nafsu," katanya.
Sahrito menjelaskan alasan istri menolak melayaninya. Hal itu karena dia tidak bisa memenuhi nafkah Rp100.000 per hari yang diminta sang istri.
"Karena tak bisa ngasih Rp100.000, dia nolak kalau hubungan badan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, akibat perbuatan pejat pelaku, kedua korban syok berat. Keduanya pun memerlukan pendampingan khusus.
"Pengakuan pelaku, perbuatan bejat itu dilakukan di halaman rumah," katanya.
Kini, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Ditya Arnanta