KARANGANYAR,iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi dinaikan oleh - Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Menanggapi keputusan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya pernah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Yang salah satu poinnya adalah kami, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia memohon agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite," ujar Igun di Jakarta, dikutip Minggu(4/9/2022).
Surat tersebut, lanjut dia, mendapatkan tanggapan langsung dari Jokowi dengan adanya pengumuman melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ojek daring akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.
"Kami sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menkeu Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite," ungkap Igun.
Namun, hingga saat ini pihaknya mengklaim belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja.
"Kami berharap Pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat karena mengingat belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring," pungkas Igun.
Editor : Bramantyo