get app
inews
Aa Read Next : Penerimaan Mahasiswa Baru UTP Hadirkan Konsep Berbeda

Tersibak, Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:29 WIB
header img
KPK tetapkan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka penerima suap. (Foto: Unila)

Uang itu dititipkan Andi lewat Mualimin. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. 

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut