SOLO,iNews.id - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi reaksi publik terhadap dirinya mencopot masker salah satu anggota Paspampres yang diduga melakukan pemukulan terhadap supir truk di kawasan Jalan Ahmad Yani atau di simpang Girimulyo, Solo, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
Menurut Gibran, dirinya melakukan (mencopot) masker bukan untuk mempermalukan anggota Paspampres. Namun, reaksi itu ditujukan karena dirinya lebih memihak pada warga yang telah dipukul oleh oknum Paspampres.
“Saya hanya melindungi warga saya. Yang saja jaga wibawanya korban, wis (sudah) jelas. Opo maneh, sih meh nyanggah (mengelak)? Cetho cetho diantemi meh menyanggah?,”jelas Gibran saat ditemui disela peletakan batu pertama perumahan Perumda TSTJ, Sabtu (13/8/2022).
Ia menambahkan, dirinya hanya membela warganya. Apalagi kejadian itu terjadi di Kota Solo yang terkenal dengan keramahan warganya.
Menyangkut janji Danpaspampres yang akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut, putra sulung Presiden Jokowi ini menyatakan bahwa itu urusan komandan.
"Kalau saya enggak terima warga digituin. Tugasku ngelindungi warga, urusannya Paspampers dengan komandan,"terangnya.
Seperti diketahui, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Paspampres pada supir truk.
Insiden pemukulan ini diketahui oleh Gibran Rakabuming Raka setelah salah satu akun twitter @txtdariorangberseragam mentwittkan unggahan warganet ke akun pribadi milik Gibran Rakabuming Raka, @gibran_twett berjanji akan mencari oknum yang diduga melakukan pemukulan terhadap supir truk di perempatan lampu merah Girimulyo (Jl. Ahmad Yani).
Tak butuh lama, putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) inipun akhirnya mempertemukan sopir truk dan oknum anggota Paspampres yang bernama Hari Misbah dari Tim Advan. Pertemuan itu sendiri dilakukan di Kantor Balaikota Solo.
Gibran yang biasannya terkenal kalem dan santun ini mencopot dengan paksa masker Hari Misbah saat dikerubuti wartawan.
Editor : Ditya Arnanta