SEMARANG, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban berinisial K (24) digelar Polres Semarang di rumah Kost Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bergas.
Jalannya rekonstruksi itu sendiri juga dihadiri Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Moch. Arif Budiarto Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ardana, Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Rekonstruksi atau Reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS (32 th) warga Kab. Tegal." Ungkap AKBP Yovan, Kamis (28/7/2022).
Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam Rekonstruksi dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media." Ungkap AKBP Yovan.
Editor : Ditya Arnanta