SEMARANG, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban berinisial K (24) digelar Polres Semarang di rumah Kost Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bergas.
Jalannya rekonstruksi itu sendiri juga dihadiri Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Moch. Arif Budiarto Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ardana, Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Rekonstruksi atau Reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS (32 th) warga Kab. Tegal." Ungkap AKBP Yovan, Kamis (28/7/2022).
Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam Rekonstruksi dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media." Ungkap AKBP Yovan.
AKBP Yovan Fatika juga menambahkan kepada awak media bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan Rekonstruksi tersebut
"Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar, tersangka/pelaku berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan TKP Kalongan berjalan kaki, dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada didalam kamar,"terangnya.
Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 dini hari dan Korban K (24) dimutilasi menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik lalu dibuang pada 4 lokasi berbeda diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, Aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas Kec. Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.
Editor : Ditya Arnanta