KARANGANYAR,iNews.id - Pemerintah telah resmi memberlakukan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment mulai dari tanggal 1 Juli. Penyesuaian tarif diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero).
Muncul pertanyaan di masyarakat menyangkut soal tarif listrik di negara lain. Apakah jauh lebih murah dibandingkan Indonesia, atau sebaliknya tarif listrik di negara lain jauh lebih tinggi.
Perbandingan Tarif Listrik Indonesia dengan Negara Lain
Tarif listrik yang ditentukan oleh negara lain tentunya berbeda dengan tarif yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah rincian dan perbandingan tarif listrik di Indonesia dengan negara lain yang perlu Anda ketahui. Apakah lebih murah?
1.Tarif Listrik di Indonesia
Terdapat dua tarif yang berlaku untuk para pelanggan listrik PLN, yaitu tarif subsidi dan non subsidi. Keduanya tentu memiliki tarif yang berbeda dan sudah diatur dalam perundang-undangan.
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Dengan subsidi tersebut, masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan energi listrik secara terjangkau.
Berikut adalah beberapa golongan tarif listrik di Indonesia yang berlaku saat ini:
1.Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp1.352/kWh
2.Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70/kWh
3.Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70/kWh
4.Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53/kWh
5.Golongan R-3/TR daya 6.600 ke atas, Rp1.699,53/kWh
6.Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-2kVA, Rp1.444,77/kWh
7.Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74/kWh
8.Golongan I-3/TM daya di atas 200kVa, Rp1.114,74/kWh
9.Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74/kWh
10.Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53/kWh
11.Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88/kWh
12.Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53/kWh
13.Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52/kWh
2.Tarif Listrik di Negara Lain
Setelah mengetahui tarif listrik yang berlaku di Indonesia, bagaimana dengan tarif listrik di negara lainnya? Ternyata sebagian besar golongan tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
Berikut beberapa tarif rata-rata yang berlaku di negara-negara tetangga Indonesia:
Tarif untuk rumah tangga non subsidi
-Thailand: Rp1.597/kWh
-Vietnam: Rp1.532/kWh
-Filipina: Rp2.421/kWh
-Singapura: Rp2.863/kWh
Tarif untuk bisnis menengah-TR
-Thailand: Rp1.413/kWh
-Filipina: Rp1.636/kWh
-Malaysia: Rp1.735/kWh
-Vietnam: Rp1.943/kWh
-Singapura: Rp2.110/kWh
Tarif untuk industri menengah-™
-Malaysia: Rp1.227/kWh
-Thailand: Rp1.370/kWh
-Filipina: Rp1.603/kWh
-Vietnam: Rp1.787/kWh
-Singapura: Rp2.063/kWh
Tarif untuk industri menengah
-Thailand: Rp991/kWh
-Malaysia: Rp1.060/kWh
-Vietnam: Rp1.117/kWh
-Filipina: Rp1.567/kWh
-Singapura: Rp1.922/kWh
Tarif untuk industri besar
-Thailand: Rp990/kWh
-Malaysia: Rp991/kWh
-Vietnam: Rp1.060/kWh
-Filipina: Rp1.559/kWh
-Singapura: Rp1.863/kWh
Itulah beberapa perbandingan tarif listrik Indonesia dengan negara lain yang perlu Anda ketahui.
Editor : Ditya Arnanta