get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagus Selo Minta BPJS Tak Menekan Perusahaan di Karanganyar Tanggung Pembayaran

Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Cek Syaratnya

Minggu, 03 Juli 2022 | 20:55 WIB
header img
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka, buruan daftar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran Program kartu prakerja gelombang ke 35 atau program kompetensi kerja telah dibuka. 

Informasi pendaftaran program kartu prakerja gelombang ke 35 telah dibuka ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (3/7/2022). 

"Psssst.... Gelombang 35 udah dibuka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI, Minggu (3/7/2022).

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, bisa juga bagi pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi.
 
"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas. 
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19. 
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut