Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kader PKB Mulai Ngegas demi Menangkan Pilgub Jateng - Pilkada Karanganyar
Advertisement . Scroll to see content

Akhiri Masa Jabatan, Golkar Minta Juli Rober Fokus Kerja Penuhi Janji Kampanye Pilkada 2019

Kamis, 30 Juni 2022 | 22:51 WIB
  • author Bramantyo
Akhiri Masa Jabatan, Golkar Minta Juli Rober Fokus Kerja Penuhi Janji Kampanye Pilkada 2019
Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani meminta agar Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap fokus bekerja memenuhi janji kampanye diakhir masa jabatan (Foto: inewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengingatkan Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto untuk fokus bekerja memenuhi janji kampanyenya saat Pilkada 2019.

Ia meminta baik Bupati Juliyatmono maupun Wakilnya Rober Christanto tidak buru-buru memikirkan Pilkada 2024 pada sisa setahun pemerintahannya.

"Jangan fokusnya terdistract gara-gara mau purna masa jabatan dan menjelang Pilkada. Masih ada waktu satu tahun untuk menuntaskan program - program yang masih belum tersentuh pemerintah untuk dituntaskan," jelas Ilyas, Kamis (30/6/2022).

Ilyas mengatakan, publik dengan sendirinya akan memiliki penilaian positif terhadap Bupati Juliyatmono jika berhasil memenuhi janji kampanye yang disampaikan pada Pilpres 2019.

Karena itulah, sebagai partai pengusung kedua pasangan pada Pilkada 2019, Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD, ikut menyetujui 6 enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang diajukan untuk menjadi Perda.

Keenam rancangan Perda yang diajukan itu meliputi tentang keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan ruang terbuka hijau, penanggulangan penyakit menular.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut