KARANGANYAR, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengingatkan Bupati Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto untuk fokus bekerja memenuhi janji kampanyenya saat Pilkada 2019.
Ia meminta baik Bupati Juliyatmono maupun Wakilnya Rober Christanto tidak buru-buru memikirkan Pilkada 2024 pada sisa setahun pemerintahannya.
"Jangan fokusnya terdistract gara-gara mau purna masa jabatan dan menjelang Pilkada. Masih ada waktu satu tahun untuk menuntaskan program - program yang masih belum tersentuh pemerintah untuk dituntaskan," jelas Ilyas, Kamis (30/6/2022).
Ilyas mengatakan, publik dengan sendirinya akan memiliki penilaian positif terhadap Bupati Juliyatmono jika berhasil memenuhi janji kampanye yang disampaikan pada Pilpres 2019.
Karena itulah, sebagai partai pengusung kedua pasangan pada Pilkada 2019, Partai Golkar melalui Fraksi di DPRD, ikut menyetujui 6 enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang diajukan untuk menjadi Perda.
Keenam rancangan Perda yang diajukan itu meliputi tentang keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan ruang terbuka hijau, penanggulangan penyakit menular.
Kemudian, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan perhubungan dan tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika, menjadi Perda.
Tak hanya itu, Ilyas pun meminta agar keduannya tetap bersinergi dengan seluruh stakeholder. Ini semua ditujukan agar diakhir masa jabatan, semua janji kampanye seluruhnya sudah dipenuhi oleh keduannya.
"Pemerintah mesti tetap fokus, sinergitas Bupati-Wabup dan para Stakeholders harus serius menuntaskan janjinya selama kampanye. Masih ada setahun untuk menuntaskan program yang masih belum tersentuh,"ujar Ilyas.
Editor : Ditya Arnanta