get app
inews
Aa Read Next : Ketua Umum Ormas Tikus Pithi Hananta Baris Dianugrahi Gelar Doktor HC dari Universitas Malaysia 

Resmi Gabung Klub di Malaysia, Komisi X DPR RI Setuju Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Rabu, 29 Juni 2022 | 21:12 WIB
header img
Jordi Amat Resmi Gabung JDT Malaysia proses naturalisasi terancam dibatalkan (Foto: Instagram/@johorsoutherntigers)

JAKARTA,iNews.id – Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Syaiful Huda, sepakat proses naturalisasi Jordi Amat seharusnya dibatalkan alias tidak dilanjutkan. 

Karena itu, ia meminta Shin Tae-yong dan Kemenpora dalam hal ini Menpora Zainudin Amali membatalkan perpindahan paspor tersebut.

Hal ini disampaikan Syaiful di akun Instagram prinadinya, @syaifulhooda pada Rabu (29/6/2022), saat kabar sang pemain bergabung ke klub Malaysia, Johor Darul Tazim (JDT) menyeruak.

“Saya setuju, naturalisasi Jordi Amat dibatalkan. Kita minta STY (Shin Tae-yong) dan Kemenpora bersikap tegas,” tulis Syaiful di Instagram, Rabu (29/6/2022).

Pasalnya, Syaiful sejak awal tidak menyetujui proses naturalisasi tersebut. Khususnya, untuk cabang olahraga sepakbola yang sangat popular di Tanah Air ini.

“Sejak awal saya kurang setuju naturalisasi pemain terutama di sepakbola,” lanjut Syaiful.

Sebab, ia beralasan bahwa di Tanah Air masih ada banyak talenta muda pemain lokal yang memiliki potensi. 

Namun, ia mengklaim pemerintah Indonesia belum maksimal dalam memetakan potensi generasi penerus Timnas Indonesia itu.

“Saya masih meyakini masih banyak anak muda Indonesia yang berpotensi. Hanya saja, kita belum maksimal memetakan potensi calon pemain-pemain handal Indonesia,” jelasnya.

Sebatas informasi, Jordi Amat sendiri baru saja resmi bergabung dengan Johor Darul Tazim FC, klub asal Malaysia. Dia bergabung ke sana, di tengah proses naturalisasinya ke Indonesia.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut