GARUT, iNews id - Ribuan guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat bakal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan itu diambil menyusul tidak lolosnya guru honorer dalam seleksi CPNS.
Pengajuan ribuan guru itu setidaknya telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Jumlah guru honorer di Garut yang bakal diusulkan sebagai PPPK sebanyak 3.330 guru honorer.
Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, usulan pengangkatan para guru menjadi PPPK ini merupakan langkah Pemkab Garut terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Nurdin mengatakan para pengajar honorer yang diusulkan itu telah mengikuti seleksi CPNS formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos.
"Yang kami ajukan sempat ikut tes dalam penerimaan sebelumnya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos,” kata Sekda Garut, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan, berkas pengajuan menjadi PPPK menggunakan data lengkap dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu.
“Kami tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB karena tidak akan dites lagi. Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.
Nurdin memastikan bahwa ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK di 2022 ini.
Dengan penetapan tersebut, ia berharap jumlah tersebut bisa memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Garut.
Nurdin mengakui, jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PPPK masih sangat sedikit. Pihaknya, kata Nurdin Yana, mengetahui bahwa jumlah guru honorer di Kabupaten Garut sebenarnya berjumlah puluhan ribu orang.
"Kami masih melakukan pendataan guru dari data pokok pendidikan (Dapodik) untuk mengetahui data sebenarnya. Dengan data ini kita akan mengetahui apakah 3.330 guru honorer yang diangkat itu bisa memenuhi kebutuhan pendidik atau tidak, nantinya kita akan evaluasi,”ujarnya.
Editor : Ditya Arnanta