JAKARTA, iNews.id - Tak lama lagi plat nomer kendaraan di Indonesia bakal berganti dari warna hitam ke warna putih.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berdasar warna putih akan mulai berlaku pertengahan Juni 2022. Bahkan sejumlah pelat ini sudah mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal Juni ini.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan material TNKB itu pun sudah dinyatakan selesai. Pihaknya kini tengah mendistribusikan ke jajaran Polda yang ada.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,”ujar Kombes M Taslim Chairuddin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait