Pesta Pernikahan Dua Bocah Berusia 14 Tahun Ditolak Kelurahan

M Reza Pahlevi
Anak dibawah umur di Wajo langsungkan pernikahan (Foto: Medsis)

WAJO,iNews,id - Pernikahan dini kembali terjadi. Kali ini pernikahan anak yang masih dibawah umur terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pasangan pengantin ini masih berusia 14 tahun. Tentu saja, adanya pernikahan anak yang masih belia itu menggemparkan masyarakat setempat. 

Mencuatnya pernikahan anak dibawah usia itu setelah beredar luas di Media sosial. Bahkan tak hanya viral, beredarnya video pernikahan di bawah umur tersebut masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah media sosial, diantaranya Instagram dan Facebook.

Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo. Diketahui, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5).

"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin,"papar Fatimah seperti dilansir iNewskaranganyar.id dari Sindonews, Senin (23/5/2022).

Masih kata Fatimah, mempelai pria bernama Ferdy. Sayangnya, ia tak mengetahui nama dari mempelai wanita.

Orangtua dari mempelai perempuan sempat menyambangi Kantor Kelurahan Wiringpalannae untuk mengurus administrasi pernikahan dari anaknya, namun pihak kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat tersebut sebab kedua pasangan masih di bawah umur.

"Sempat ke kantor kelurahan mengurus surat, namun tidak bisa dilayani karena kedua anak yang ingin menikah masih di bawah umur,"jelasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network