CIANJUR, iNews.id - Seorang wanita berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat mendadak viral setelah terungkap memiliki dua suami.
Warga yang mengetahui adanya wanita memiliki dua suami, marah. Merekapun beramai-ramai mengusir NN dari kampung halamannya. Bahkan pakaian milik NN itupun dibakar secara beramai-ramai.
Sebelum diusir, NN sempat menjalani sidang di kampung tempat tinggalnya. Dihadapan para tokoh muda, NN black blakan kalau dirinya dan suami mudanya ini sanggup bercinta 3 kali sehari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60), mengatakan NN merupakan istri sah dari TS (49).
Namun, secara diam-diam NN telah menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," papar Aep, kemarin.
NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak 5 bulan lalu.
Pernikahan antara NN dengan UA dilakukan pada bulan Desember 2021, didepan ustaz desa setempat. Tak disebutkan kapan dan dimana NN dan UA ini berkenalan hingga kemudian menjalin hubungan dan memutuskan untuk menikah secara siri.
Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Minggu (9/5/2022).
Aksi poliandri itu terbongkar setelah pihak keluarga TS penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain.
Menyusul terbongkarnya praktik poliandri tersebut, sang suami sah, TS kemudian menyatakan cerai dengan menjatuhkan talak 3 kepada NN.
"Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3," ucapnya.
Tidak hanya itu, warga kesal atas perbuatan poliandri tersebut, ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN sekeluarga dari kampung halamannya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait