SAMBAS - Polisi mengamankan seorang pemuda bernama Ferianto (27) yang tegas membunuh ayah kandungnya sendiri di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semangan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tak hanya sadis, Ferianto itupun membawa kepala ayahnya yang telah dipenggalnya ke pemakaman umum.
Sontak perbuatan sadis Ferianto membuat warga sekitar gempar. Wargapun melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
"Pelaku sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku saat hendak menguburkan jenazah ayahnya itu. Polisi juga menemukan parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan memenggal kepalanya.
Menurut Jansen, pelaku telah mengakui perbuatannya membunuh korban. Namun, motif pembunuhan sadis ini masih terus didalami polisi. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga tega membunuh dan memenggal kepala ayah kandungnya.
"Kita akan mengecek kejiwaan pelaku," ujar Jansen. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 UU KDRT.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait