JAKARTA, iNews.id - Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, mengaku menyesal telah membuang jasad Handi-Salsabila di Sungai Serayu di Jawa Tengah. Ia merasa telah mencoreng institusi TNI.
"Kami sangat menyesali apa yang dilakukan, dan kami sangat merasa bersalah. Sangat-sangat merasa bahwa kami sudah merusak institusi TNI khususnya TNI AD," ucap Priyanto dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut, ia mengaku sampai saat ini belum sempat meminta maaf langsung kepada pihak keluarga Handi maupun Salsabila. Untuk itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf dalam momentum sidang.
"Saya sampai saat ini belum sempat mengucapkan maaf kepada keluarga korban dan saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf. Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya penyesalan yang sangat dalam," kata dia.
Priyanto mengaku sangat bodoh atas perbuatan yang dilakukannya. Ia pun berharap kejadian ini merupakan hal terakhir dan tak akan diulangi lagi.
"Memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali. Saya harapkan ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," ujarnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait