Update Pesilat Tewas Saat Latihan di Karanganyar, Penyidik Tetapkan S Sebagai Tersangka

Bramantyo
Wakapolres Kompol Purbo Anjar Waskito didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein menjelaskan kronologi kematian pesilat saat latihan di Kerjo

KARANGANYAR, iNews.id - Penyidik Reskrim Polres Karanganyar resmi menetapkan S, pelatih silat, sebagai tersangka kematian Agil Hariyaji (21) warga Bloran RT 2/1 Desa Gempolan, Kerjo.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan S telah memenuhi unsur pasal 351 (3) KUHP subsider pasal 359 KUHP atas kematian Agil berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

"Penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat, untuk menetapkan pelatih S sebagai tersangka. Tapi belum bisa kami sebutkan detailnya, karena masih dalam proses penyidikan. Pembuktiannya nanti di pengadilan," katanya, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, Sabtu (7/5/2022).

Menurut AKP Agung, sejauh ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Dan untuk proses penyelidikan, penyidik resmi menahan S, pelatih silat.

"Tersangka saat ini ditahan, untuk penyidikan lebih lanjut. Sejauh inj, hanya satu tersangka  yang ditetapkan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, ungkap AKP Agung, S mengaku melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban.

Seperti diberitakan sebelumnya Agil Hariyaji (21) warga Bloran RT 2/1 Desa Gempolan, Kerjo, Karanganyar tewas saat latihan silat di Lapangan Desa Karangrejo, sekira pukul 23.45 WIB.

Lulusan SMK ini dua kali sempat mengalami kejang-kejang saat latihan hingga dilarikan ke Puskesmas Kerjo. Namun sebelum tiba di Puskesmas, Agil telah dinyatakan meninggal dunia.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito mengatakan sekira pukul 02.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang meninggal dunia saat latihan silat.

"Semalam sekira pukul 02.30 WIB, kita mendapatkan laporan bahwa ada warga yg sedang latihan bela diri silat kemudian meninggal di Kerjo. Petugas Reskrim kemudian mendatangi TKP dan menemukam satu orang atas nama Agil sudah tidak dalam keadaan tak bernyawa,"papar Kompol Purbo pada inewskaranganyar.id didepan kamar mayat RSUD Kartini, Karanganyar, Jumat (6/5/2022).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 11 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Untuk melengkapi pemeriksaan, ungkap Kompol Purbo, saat ini tengah dilakukan otopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng. Otopsi ini sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan jenasah oleh tim forensik dari polri. Proses otopsi sedang dilaksanakan sehingga nanti jelas pemyebab kematian dari korban,"ujar Kompol Purbo.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network