BENGKULU, iNews.id - Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu), meminta pengunjung di seluruh objek wisata di Provinsi Bengkulu, untuk melapor ke aparat kepolisian jika ada indikasi pungutan liar (Pungli) terutama masalah parkir.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, padatnya kunjungan masyarakat di seluruh objek wisata di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tidak menutup kemungkinan terjadi praktek pungli, yang dilakukan oknum tertentu untuk meraup keuntungan sendiri. Terutama pungli, parkir kendaraan.
Untuk itu, kata Sudarno, kepada seluruh pengunjung objek wisata agar melaporkan ke petugas kepolisian terdekat jika ada oknum-oknum petugas parkir yang meminta pembayaran parkir di objek wisata melebihi ketentuan dan di luar kewajaran.
“Kita minta para pengunjung untuk jangan takut,untuk melapor jika menemukan adanya indikasi pungli parkir, dan kita juga minta para petugas parkir, untuk tidak memungut iuran parkir melebihi ketentuan," tegas Sudarno, Jumat (6/5/2022).
Saat ini, terang Sudarno, pihaknya belum menerima laporan adanya indikasi pungli terkhusus parkir. Sebab, kata Sidarno, di seluruh objek wisata sudah di tempatkan personil Polri, untuk melakukan patroli rutin di lokasi objek wisata guna menjamin keamanan masyarakat yang tengah berwisata di Bengkulu.
"Kita sudah menempatkan personil di setiap objek wisata di Bengkulu, dan patroli secara rutin. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berwisata," pungkas Sudarno.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait