KARANGANYAR, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di Karanganyar segera cair. Badan Keuangan Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,5 milar untuk memberikan THR bagi para ASN di Karanganyar. paling lambat, pencairan THR bagi ASN pada Rabu (27/4/2022) mendatang.
"Anggaran untuk THR telah kami siapkan sebesar Rp 37,5 miliar,"papar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato, Selasa (19/4/2022).
Tak hanya ASN, Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK, ungkap Kurniadi, juga menerima THR. Sedangkan besaran THR yang diterima yaitu satu kali gaji.
"Bupati dan Wakil Bupati menerima THR sebesar Rp 6 juta - Rp 7 juta,"terangnya.
Kurniadi mengatakan pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 yang ditindaklanjuti peraturan bupati sebagai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak). Dimana dalam aturan itu THR yang dibayarkan terdiri atas gaji pokok dan tunjangan yang melekat dengan gaji.
Seperti tunjangan keluarga, tunjangan struktural atau fungsional dan umum. Di Karanganyar total penerima THR sebanyak 7.861 untuk ASN, PPPK sebanyak 120 orang, Bupati dan Wakil Bupati serta 45 anggota DPRD. Total keseluruhan sebanyak 8.027 orang. Sedangkan gaji ke-13 belum bisa dipastikan kapan dilakukan.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan setelah Lebaran. Gaji ke-13 diberikan bagi ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan saat musim masuk sekolah di tahun ajaran baru,"terangnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait