SUKOHARJO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial F alias J (18) warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terpaksa diamankan polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap bocah TK umur 6 tahun hingga tewas.
Kematian siswa Taman Kanak-kanak ini membuat warga sekitar lokasi kejadian terkejut.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa 12 April 2022 sore hari sekira pukul 18.00.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, kejadian itu terjadi dikarenakan kakak korban emosi terhadap adik angkatnya itu. Pasalnya, adik angkatnya itu bila sudah bermain lupa pulang
Karena emosi, F pun mencari adiknya itu. Setelah ketemu, adik angkatnya itu dipaksa pulang kerumah. Diduga karena sudah sangat emosi, Setibannya dirumah, F diduga menganiaya korban.
"Setelah ketemu diajak pulang mungkin dianiaya," jelas salah satu warga bernama Suryono saat dikonfirmasi inewskaranganyar.id, Selasa malam.
F sempat membawa korban ke rumah sakit PKU Muhamamdiyah Kartasura. Namun karena luka yang diderita bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak ini begitu serius, nyawa korban tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal.
"Korban sempat dibawa ke RS PKU Muhamamdiyah. Kemungkinan kondisinya sudah kritis,"terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis rumah sakit, ditemukan ada kejanggalan terkait meninggalnya korban.
Polisi pun mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban tersebut.
Terpisah, Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan peristiwa tersebut. Menurut AKP Mulyanta, dari bukti pemeriksaan luar, polisi menduga siswa TK ini diduga tewas setelah jadi korban penganiayaan.
Polisi pun sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.
"Untuk kejelasan penyebab meninggalnya masih menunggu hasil outopsi dari RSUD dr. Moewardi Solo," jelasnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait