KARANGANYAR, iNews.id - Aparat Polres Karanganyar melarang lomba long bumbung yang digelar menyambut bulan Ramadan untuk dilanjutkan.
Sedianya, lomba long bumbung berhadian Thropy dan puluhan door prize bakal digelar di halaman Masjid Al Furqon, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.
Ketua panitia lomba long bumbung Suroto (48) alias Cak Roto membenarkan pihak Kepolisian melarang lomba long bumbung itu untuk diteruskan.
Kalaupun ada perserta yang menggelar acara lomba dikarenakan mereka sudah telanjur untuk ikut lomba, ungkap Cak Roto, diluar lokasi, bukan tanggungjawab pihak panitia.
"Iya benar karena usai sholat Jumat kami ditemui Polsek Tawangmangu dan aparat lainnya agar acara tersebut dibatalkan. Karena itulah lomba secara resmi kami batalkan," papar Cak Roto, Sabtu (1/4/2022).
Ia menambahkan, jumlah perserta yang yang telah mendaftar sebanyak 50 orang perserta.
"Bagi yang sudah telanjur siap dan nekat membunyikan Long bumbung, diluar tanggungjawab kami selalu panitia," terangnya.
Terpisah, Camat Tawangmangu Eko Joko Widodo (49) atau akrab disapa Eko Jokowi mengaku pihaknya baru mengetahui adanya long bumbung justru di medsos.
"Kami sudah chek ke staf kami juga ke Pemdes Gondosuli bahwa tidak ada pemberitahuan resmi perihal lomba tersebut karena info yang saya dengar dibatalkan sendiri oleh panitia,"terang Eko.
Senada, Lurah Gondosuli, Tawangmangu, Supangat (50) juga mengaku tidak ada laporan resmi dari panitia ke pihak kalurahan.
"Secara resmi memang tidak ada pemberitahuan resmi dan informasinya kami dengar juga dilarang oleh aparat," ujarnya.
Belum ada keterangan resmi menyangkut dilarangnya lomba Long Bumbung dari pihak Kepolisian.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait