Kisah Tim Negosiator Polres Karanganyar Selamatkan Lansia Penderita Stroke Saat Eksekusi Rumah

Bramantyo
Suparmi Radiman dalam kondisi sakit dan tak bisa beraktifitas apapun akhirnya berhasil di evakuasi (Foto: Bramantyo/iNews)

KARANGANYAR, iNews.id - Ada kisah kemanusiaan dibalik eksekusi rumah yang dilakukan tim negosiator Polres Karanganyar saat berlangsungnya upaya pengosongan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Hari masih belum beranjak siang. Petugas gabungan dari Polres Karanganyar, Kodim dan Satpol PP tiba di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Kedatangan tim gabungan ini untuk mengawal pihak Pengadilan Negeri menjalankan putusan sengketa tanah dan bangunan yang telah memiliki hukum tetap.

Kala tengah berlangsungnya negosiasi cukup ketat, dikarenakan pemilik tanah dan bangunan bersikukuh tidak mau keluar dari tempat yang mereka huni.

Yang menurut keluarga Sartatik, penghuni rumah tersebut masih ada proses hukum tengah berlanjut, pihak Kepolisian, mendengar ada penghuni rumah yang diketahui bernama Suparmi Radiman dalam kondisi sakit dan tak bisa beraktifitas apapun.

Begitu mendengar ada penghuni yang sakit stroke dan sudah beberapa hari terbaring sakit, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo itupun langsung mengintruksikan pada Kabag Ops Kompol Joko waluyono yang saat itu memimpin pengawalan proses eksekusi, untuk segera menerjunkan tim negosiator Polwan.

Perintah AKBP Danang Kuswoyo sudah sangat jelas. Agar bisa membawa penghuni rumah yang telah lanjut usia, keluar dari rumah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.

Akhirnya tim Negosiator Polwan mulai menjalankan tugasnya. Negosiator berjalan alot. Dari keluarga awalnya keberatan bila salah satu kerabat mereka dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Tim negosiator akhirnya berhasil meyakinkan penghuni rumah, mereka hanya akan memeriksa kesehatan Suparmi Radiman di mobil ambulance yang sudah disediakan.

"Syukur Alhamdulillah, atas kerjasama semua pihak, kelonggaran hati dari semua pihak, termasuk dari sekeluarga akhirnya ibu Suparmi bisa keluar rumah dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di mobil ambulance yang sudah disiapkan dilokasi,"papar Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko, pada karanganyariNews.id, Kamis (31/3/2022).

"Setelah pemeriksaan selesai, Ibu Suparmi dievakuasi ketempat Kerabat serta keluarga lainnya,"imbuhnya.

Sementara itu Kadus Nangsri Kidul mengatakan evakuasi Suparmi yang saat itu tengah sakit telah dilakukan. Dan saat ini tengah berada dirumah anak bungsunya Tri Mulyani yang tinggal di Banjar Asri Rt 1/3 Kaling, Tasikmadu, Karanganyar. Menyangkut jalannya eksekusi tanah dan Bangunan oleh pihak PN berjalan aman dan lancar.

"Jalannya eksekusi yang saya ikuti berjalan aman dan tertib. Ada lansia sakit bernama Suparmi dan sudah dieksekusi ke rumah anaknya yang bungsu sendiri. Dan eksekusi sudah selesai aman dan lancar tinggal penutupan,"terangnya.
 

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network