TOMOHON, iNews.id - Ej (22) terpaksa diamankan polisi setelah mengamuk di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Walian, Kota Tomohon.
Ej diamankan karena membawa senjata tajam berukuran 20 cm yang mengancam seorang pria berinisial L (27).
Kemarahan Ej dipicu karena L menolak menggunakan alat pelindung saat hendak berhubungan badan dengan kekasih Ej yang dipesannya lewat aplikasi Michat.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (30/3/2022) dini hari sekira pukul 00.01 WITA.
"Terjadi kasus keributan dimana pelaku membawa pisau jenis badik berukuran 20 cm digunakan untuk mengancam tamu yang ada di penginapan dengan maksud apabila tamu tidak membayar sesuai dengan kesepakatan dan tidak sesuai dengan permintaan perempuan pekerja prostitusi online Michat," tutur Aipda Yanny Watung, Rabu (30/3/2022).
Keributan yang terjadi disebabkan pelaku merasa marah karena tamu tidak mau melakukan hubungan badan menggunakan alat pengaman (kondom) sesuai dengan permintaan pacar pelaku dimana harus menggunakan alat pengaman karena pecar pelaku sementara haid.
"Maka pelaku langsung datang ke kamar yang dibooking, dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik, namun tamu telah pergi meninggalkan penginapan tersebut dan pelaku berteriak-teriak melampiaskan kekesalannya sehingga para tamu yang lain merasa terganggu," ujarnya.
Hubungan pelaku dan pekerja prostitusi online tersebut menurutnya sementara pacaran. Sedangkan modus dari kejadian itu karena pelaku dan pekerja prostitusi online sudah bekerja sama.
"Dikandung maksud apabila tamu tidak membayar sesuai perjanjian dan tidak sesuai kesepakatan maka pekerja prostitusi online akan menghubungi pelaku untuk melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik," kata Aipda Yanny Watung.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut sangat rawan dan akan berujung ke tindak pidana penganiayaan dan bisa berujung maut sehingga perlu dilakukan patroli di tempat - tempat indekos, penginapan, hotel supaya kasus serupa tidak akan terjadi dan akan mencegah terjadinya tindak pidana.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tomohon," ucapnya.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait