KARANGANYAR, iNewsKaranganyar.id - Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah menjerat TM (42), seorang warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengungkapkan bahwa TM diduga melakukan korupsi dengan memanfaatkan informasi mengenai program bantuan atau hibah dari Kementerian Pertanian.
Untuk mendapatkan dana tersebut, TM membuat proposal fiktif yang mengklaim adanya kelompok ternak di desanya.
Mengatasnamakan kelompok ternak 'Maju Terus' yang diklaim aktif sejak 2016, TM berhasil meyakinkan Kementerian Pertanian melalui proposalnya. Sungguh mengherankan, proposal kelompok ternak yang tidak nyata ini lolos verifikasi, dan sebagai hasilnya, Kementan memberikan hibah berupa 20 ekor sapi.
Setelah berhasil mendapatkan hibah sapi, TM bukannya mengembangkan peternakan, melainkan mengambil keuntungan pribadi dengan menjual 11 ekor, menyewakan 7 ekor tanpa izin Dinas Pertanian, dan menyebabkan kematian 2 ekor lainnya karena tidak diurus. Akibatnya, negara menderita kerugian finansial sebesar Rp269 juta.
Sosok TM di kampungnya dikenal sebagai pria baik-baik yang menjalankan usaha air minum isi ulang berskala kecil. Bahkan, rumahnya pun terlihat sederhana. Ironisnya, pria yang sempat menjajal dunia politik namun kurang beruntung ini kini harus berurusan dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah
Sempat memiliki ambisi di dunia politik, TM tercatat dua kali mencalonkan diri dalam pemilihan umum untuk menjadi anggota DPRD Karanganyar. Sayangnya, dalam dua kesempatan tersebut, ia gagal meraih kursi legislatif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
