SOLO, iNewskaranganyar.id – Kecelakaan antara KA Bathara Kresna dengan kendaraan di perlintasan sebidang daerah Sukoharjo pada Maret kemarin mendorong PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempertegas prosedur kerja petugas penjaga perlintasan (PJL). Penekanan ini penting agar keselamatan perjalanan KA tetap terjaga.
“Petugas PJL wajib mematuhi jadwal kereta api yang telah ditentukan, bukan hanya mengandalkan alat komunikasi seperti HT,” jelas Feni Novida Saragih, Humas KAI Daop 6, Selasa (8/4/2026).
Menurutnya, kehadiran fisik PJL yang waspada langsung di lokasi sangat krusial. Perangkat komunikasi hanya sebagai alat bantu. Untuk memastikan hal ini, KAI Daop 6 telah mengunjungi beberapa pos JPL milik Dishub, mengecek administrasi, memberikan kotak P3K, serta melakukan pelatihan langsung.
Langkah lain yang dilakukan adalah mengirim surat ke Dishub untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di tiap pos.
“Kami ingin pelayanan JPL sesuai SOP,” lanjut Feni.
Daop 6 juga telah menutup tujuh perlintasan liar di wilayah kerjanya sejak awal tahun.
“Penutupan ini sesuai regulasi, karena perlintasan liar rawan kecelakaan,” tegasnya.
KAI juga aktif menyebarkan informasi keselamatan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, spanduk, dan kegiatan edukatif di masyarakat.
“Kami ajak semua pihak peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Editor : Lituhayu
Artikel Terkait