Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat Tersangka Kasus MinyaKita

Muhammad Bramantyo

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar. 

Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.

Terkait temuan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran di PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), yang berlokasi di Jetis, Jaten, Kabupaten Karanganyar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan penyelidikan



Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network