KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar.
Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.
Terkait temuan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran di PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), yang berlokasi di Jetis, Jaten, Kabupaten Karanganyar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan penyelidikan
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait