KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, mengajak generasi Gen Z dan Milenial berani menolak dan melawan praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Himbauan itu disampaikan Bawaslu Jateng saat kegiatan sosialisasi terkait pengawasan pemilu partisipatif melalui acara bertajuk Opera Van Voters, di Gedung Theater Karanganyar, Jumat (9/11/2024) malam.
Gelar sosialisasi yang dihadiri perwakilan anggota Bawaslu Jateng, KPU, Forkompimda, pemililih pemula juga masyarakat umum, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menjelaskan acara ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai larangan selama pelaksanaan Pilkada.
Ia mengatakan Bawaslu Jateng terus memperkuat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Kami mensosialisasikan larangan-larangan dalam Pilkada, seperti praktik politik uang, agar masyarakat tidak hanya mengetahui tahapan Pilkada, tetapi juga memahami larangan-larangan yang harus dihindari," papar Nur Kholiq.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar di 15 lokasi di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mulai dari Kebumen hingga ditutup di Karanganyar," imbuhnya.
Sosialisasi dikemas dengan pendekatan kreatif dan inovatif. Mengkolaborasikan elemen budaya lokal. Melalui festival budaya dan kesenian rakyat, ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat.
"Melalui ini, kami bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam Pilkada. Dan kita kita inisiasi kepada bapak ibu sebagai bekal dalam menentukan pilihan pada 27 November nanti," ungkap Kholiq.
Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara sosialisasi Pilkada dan seni budaya lokal menjadi cara yang efektif untuk menjangkau masyarakat.
"Kami berharap masyarakat semakin paham tentang pentingnya berperan aktif (partisipatif)dalam pengawasan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran," tutupnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait