KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pasca Penangkapan Mantan Dewan Pengawas (Dewas) BUMDes Berjo Agung Sutrisno disusul Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo mendapat aspresiasi dari Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro.
Ia mengacungkan dua jempol atas keseriusan pihak Kejaksaan Negeri membereskan sengkarut terutama dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pengelolaan obyek wisata alam yang ada di Desa Berjo.
"Kami dari LAPAAN memberikan aspresiasi khususnya angkat dua jempol buat Kajari yang akhirnya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di obyek wisata yang dikelola oleh BUMDes Berjo," papar Kusumo pada iNewskaranganyar.id, Jumat (20/9/2024).
Meski begitu, Kusumo meyakini masih ada terduga lainnya yang belum terungkap. Karena itu , ia meminta agar pihak Kejaksaan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan dana BUMDes Berjo.
"Karena saya mencurigai dan menduga bahwa aliran BUMDes Berjo bukan hanya pada camat saja, tapi kemungkinan besar kepada pejabat lain," ujar Kusumo.
Selain meyakini masih ada terduga lainnya yang masih bersembunyi di kasus Berjo ini, Kusumo pun meyakini kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan dana BUMDes Berjo tidak terhenti diangka Rp5,7 miliar.
Pasalnya, terduga tersangka Agung Sutrisno sudah mengelola obyek wisata di Berjo selama 5 tahun. Dan obyek wisata yang dikeloa, tidak hanya Air Terjun jumog, tapi juga Telaga Madirda.
"Agung ini sudah lima tahun mengelola wisata di Berjo. Mosok kerugiannya hanya Rp 5,7 miliar, pasti lebih dari angka itu. Ini yang dikelola tidak hanya Air Terjun Jumog, tapi juga Telaga Madirda, " ujar Kusumo.
Kusumo menduga kuat aliran dana BUMDes juga mengalir ke oknum-oknum pejabat lain.
Maraton
Sementara itu pemeriksaan terhadap Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo masih terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait