KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Dua aktivis lingkungan Karanganyar Galang Hermawan dan Landri Sumarmo dipolisikan. Keduanya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas dugaan menyebarkan berita hoaks.
Menyusul dilaporkannya dua aktivis yang selama ini getol menyuarakan lingkungan di kemuning, dua Politisi Ini Siap Berikan Bantuan Hukum.
Kedua politisi yang siap memberikan bantuan Hukum pada dua aktivis ini yaitu, Tiara Puspita dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Bobby Aditya Putra dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kedua politisi ini siap memberikan bantuan hukum karena mereka merasa prihatin dan menyayangkan kondisi tersebut.
Jauh sebelum kedua aktivis ini resmi dilaporkan ke polisi, masyarakat setempat dan aktivis lingkungan sudah berupaya dengan berbagai cara agar eksploitasi kebun teh Kemuning agar dihentikan.
Imbas dari kegiatan eksploitasi warga sekitat sudah merasakan dampaknya, yakni rusaknya ekosistem di seputaran Kemuning. Seperti banjir dan yang paling parah adalah air tanah yang semula bening dan segar berubah keruh dan berwarna coklat. Sehingga tidak layak konsumsi.
"Saya rasakan sendiri dampaknya, air di rumah berwarna coklat dan tidak layak konsumsi. Bahkan sebagian warga harus membeli air bersih," ujar Tiara yang merupakan warga Ngargoyoso, Senin (10/6/2024)
Bahkan Tiara dan Bobby yang berada di Komisi B DPRD Karanganyar sempat melakukan sidak menyaksikan sendiri kondisi Kemuning yang tak lagi hijau karena kebun teh banyak yang beralih fungsi.
Keduanya secara pribadi akan terus memberikan dukungan moril termasuk siap memberikan bantuan hukum melalui pengacara jika mereka memang membutuhkan. Keduannya hampir 5 tahun berjuang untuk warga Kemuning, agar eksploitasi tidak merusak lingkungan.
"Mereka (dua aktivis) saya kenal baik dan mereka ingin mengungkapkan kondisi sebenarnya terjadinya eksploitasi kebun teh Kemuning yang berdampak lingkungan," ucap Tiara yang merupakan politisi PKB ini.
Senada dengan Tiara, politisi muda dari PDIP Karanganyar Bobby Aditya Putra juga siap pasang badan dan akan mengawal kasus tersebut hingga akhir.
Apabila kasusnya terus bergulir dan hasilnya kedua aktivis lingkungan tersebut berujung masuk penjara, dirinya bersama yang lain akan menghadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly
"Jika putusan berujung penjara, nanti saya bersama teman-teman aktivis akan ke Jakarta menghadap pak Yasona Lauli untuk meminta pertolongan," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait