Solo, iNewskaranganyar - Tanggapi keluhan masyarakat akibat bisingnya suara kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, Polresta Surakarta secara rutin menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran pekat dan knalpot tidak standar.
Sabtu (23/03/2024) sekira pukul 23.30 WIB, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, bersama tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli cipta kondisi di seputaran wilayah kota Surakarta.
"Untuk menanggapi keluhan masyarakat, banyaknya kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar. Tadi malam kami melaksanakan patroli cipta kondisi di seputaran wilayah kota Surakarta," kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi.
"Dan dalam patroli tersebut, Kami menghampiri sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di jalan ir. Juanda Pucang Sawit kecamatan Jebres kota Surakarta," ujar Iwan.
Saat dihampiri ada tercium bau miras dari sekelompok pemuda tersebut. Dan dilokasi aparat menemukan 1 botol miras jenis ciu yang diduga digunakan untuk pesta miras.
"Selain itu di lokasi kami juga menindak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar," imbuhnya.
7 pemuda yang diamankan karena pesta miras adalah inisial MH (18), RTN (20), BZA (21) , NMK (18), MFA (18), MWF (18) dan AIA (20) semuanya merupakan warga Sragen.
"Selanjutnya barang bukti miras, peminum, dan sepeda motor tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kapolresta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu
Artikel Terkait