KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Fenomena unik saban mendekati pemilihan umum (Pemilu) kerap terjadi. Banyak caleg berbondong-bondong mencari utangan untuk dana kampanye dengan berhutang di perbankan.
Langkah para caleg mencari utangan untuk dana kampanyenya disikapi berbeda oleh para perbankan.
Ada perbankan memilih untuk menolak karena tidak mau beresiko, ada yang takut terjadi kredit macet, namun ada pula perbankan yang melihat mereka potensial diberi pinjaman.
Dirut PD BPR Bank Daerah Karanganyar (BDK) (Perseroda), Haryono menilai semua pemohon kredit pasti dilayani, termasuk kalangan calon anggota legislatif.
Hanya saja, meski melayani semua pengajuan kredit, termasuk dari para caleg, pihaknya tetap melakukan analisa terlebih dahulu sebelum memberikan kredit.
Analisa itu mencakup kemampuan membayar kreditur untuk membayar pinjaman. Apakah calon peminjam itu memiliki usaha. Dan apakah usaha yang dimiliki calon peminjam itu berjalan atau tidak.
Orang nomer satu di Bank Daerah Karanganyar itu tak memungkiri hampir semua petahana calon anggota legislatif DPRD Karanganyar 2024 meminjam uang di BDK.
Hanya saja, demi kerahasiaan nasabah, pihaknya tidak bisa menjelaskan berapa pinjaman yang diajukan para petahana itu.
"Mayoritas nasabah BDK. Semua yang pinjam punya usaha. Minimal ngapling (properti). Saya tidak akan memberikan pinjaman kalau tidak punya usaha. Jadi saya meminjamkan itu untuk usaha. Kalau dana pinjaman cair terus dipakai kampanyr, itu hal dari peminjam. Karena kami meminjamkan itu untuk usaha, bukan untuk kampanye," papar Haryono pada iNewskaranganyae. Id, diruang kerjanya, Rabu (31/1/2024).
Ia mengatakan selama ini, tak ada kredit macet dari para incumben yang meminjam uang di BDK. Mereka membayar angsuran dari potong gaji bulanan atau auto debit maupun setor langsung.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait